About Me

Foto saya
Aktifitas : Tahun 1997 Lulus LP3i Cimone Tangerang. Tahun 2003 Lulus STHI Jakarta. Tahun 1995 - 2003 Pekerja Pabrik. Tahun 2003 - 2005 Asisten Advokat Herman Sitompul, SH, MH & Partnert-LBH IKADIN Banten. Tahun 2005 - Sekarang, Owner S2 Corporation (e-syadco & Syandana Media Kreatif. Tahun 2007 - Sekarang Guru KKPI dan PKn. Lagi Belajar sebagai Konsultan Pendidikan.Planning melanjutkan S2 Magister Teknologi Pendidikan atau S2 Manajemen Komputer ...

Jumat, 23 Oktober 2009

Razia HP Anak Sekolah


Pelajar dan Guru di Kediri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Kediri - Beredarnya video mesum dengan pemeran pasangan pelajar, menjadikan pelaksana pendidikan di Kota Kediri meradang. Guna mengantisipasi kemungkinan akan terulangnya kejadian serupa, siswa dan guru dilarang membawa handphone (HP) ke sekolah.

Larangan tersebut dituangkan dalm SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri No.421/3209/419.42/2009 yang secara resmi ditandatangai dan mulai diberlakukan sejak Jumat 16 November 2009 lalu.

Menindaklanjuti dikeluarkannya larangan tersebut, Senin (19/10/2009), Dinas Pendidikan menggelar razia di sejumlah sekolah. Hasilnya, masih ditemukan adanya siswa yang membawa HP, tepatnya di SMK Pawiyatan Dhaha dengan cara disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.

"Dari sampel sidak yang kami lakukan ini ada satu yang mencoba mengelabuhi kami dengan cara menyembunyikan HP dalam jok," ungkap Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Umum Dinas Pendidikan Kota Kediri, Heri Siswanto, saat ditemui wartawan di lokasi.

Atas temuan tersebut, Heri menyerahkan penindakan terhadap siswa yang melanggar ketentuan ke pihak sekolah. "Sesuai tertuang dalam SK, penindakan atas pelanggaran oleh siswa kami serahkan sepenuhnya ke sekolah. Ini tadi yang sudah dilakukan adalah menyitanya dan meminta orangtua siswa bersangkutan yang mengambilnya," ujarnya.

Terkait dikeluarkannya SK larangan HP di sekolah, didasarkan pada anggapan ketidakmampuan guru menyikapi penyalahgunaan HP oleh siswa. Hal ini dibuktikan dengan beredarnya video porno dengan pemeran pasangan pelajar dari SMA Negeri 6 Kota Kediri beberapa waktu yang lalu.

Sementara Nur Intari Sulastin, siswa yang kedapatan membawa HP mengaku hal tersebut dilakukannya karena guru memberikan izin. Larangan yang disosialisasikan ke kalangan siwa, diakuinya hanya untuk di dalam kelas.

"Makanya ini saya taruh jok, karena kemarin saat guru menjelaskan katanya boleh asalkan tidak dibawa ke dalam kelas," ungkap Nur dengan nada sedih.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMA Pawiyatan, Dhaha Ampuh Setiadi membantah dalih yang disampaikan siswanya. Menurutnya, dalam larangan membawa HP di sekolah, pihaknya sudah memberlakukan secara menyeluruh dengan didahului adanya sosialisasi ke orangtua wali murid.

"Kalau ada siswa mengatakan demikian, bisa saja kan itu dalih mereka. Yang jelas kami sudah sampaikan larangan secara menyeluruh dan buktinya ada, karena copy surat edaran yang kami sampaikan ke orangtua wali murid masih kami simpan," papar Ampuh.
(bdh/bdh) detik.com

0 komentar:

Posting Komentar